== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya == Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari terus kobarkan semangat persatuan, perjuangan, dan cinta tanah air!

Artikel

SOSIALISASI PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI TENTANG PERANGKAT DESA Se KECAMATAN KARANGJATI.

31 Oktober 2022 15:20:31  Administrator  1.527 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Bangol.desa.id - Peraturan Bupati adalah peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah.

Senin 31 Oktober 2022 bertempat di balai Desa Brangol. Pemerintah Kecamatan Karangjati mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Ngawi nomor 103 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, yang ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2022 oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

Turut hadir dalam rapat tersebut dari pihak Kecamatan Karangjati Supriyanto, Amd Kasi Pemerintahan selaku Narasumber yang menyampaikan materi tentang kegiatan hari ini, hadir pula Harun Alrasyid, S.E selaku Kepala Desa dan Perangkat Desa, Babinsa serta ketua BPD Desa Brangol, Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat.

Supriyanto berharap perangkat desa dan masyarakat yang hadir dalam acara pada hari ini dapat menyamikan sosialisasi serupa kepada warga masyarakat di desanya masing-masing untuk meminimalisir terjadinya permasalahan di kemudian hari.

“Dalam penerapan Perbup tersebut tidak boleh ada pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan gejolak masyarakat di wilayah Kecamatan Karangjati yang sudah terjaga kondusifitasnya ini,” tegas Supriyanto. 

Bahwa pada prinsipnya Pendaftaran Perangkat Desa adalah terbuka bagi warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Hanya setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi Perangkat Desa wajib bertempat tinggal Desa yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Basuki S,Sos selaku Sekretaris Desa Brangol.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 746 Kali
Wilayah Desa
20 April 2014 | 708 Kali
Panduan
29 Juli 2013 | 767 Kali
Profil Masyarakat Desa
10 Desember 2022 | 2.121 Kali
Sejukkan Hati dengan Bermain Hadroh
18 Januari 2024 | 1.897 Kali
Rapat Anggota Tahunan Gapoktan Sido Mukti Desa Brangol Berjalan Lancar
19 Januari 2024 | 1.118 Kali
Bupati Ngawi Nitip Pesan ke Masyarakat Saat Berkunjung di Desa Brangol
07 November 2014 | 1.827 Kali
Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:967
    Kemarin:997
    Total Pengunjung:1.529.104
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.153
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa